Kebijakan Pengembalian Dana
Transparansi dan keadilan adalah prioritas kami. Halaman ini menjelaskan hak dan kewajiban Anda terkait refund.
1. Pendahuluan
Kebijakan Pengembalian Dana ini mengatur ketentuan pengembalian dana atas penggunaan layanan Dompet Usaha Pro. Dengan melakukan pendaftaran, berlangganan, atau menggunakan layanan Dompet Usaha Pro, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui kebijakan ini.
Kebijakan ini disusun untuk menjaga transparansi, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
2. Ruang Lingkup Layanan
Dompet Usaha Pro merupakan aplikasi Software as a Service (SaaS) yang menyediakan layanan pencatatan keuangan usaha, manajemen transaksi, laporan, dan fitur terkait lainnya secara digital.
Karena sifat layanan berbasis sistem dan akses digital:
- Pengguna memperoleh hak akses, bukan kepemilikan perangkat lunak.
- Layanan dianggap aktif sejak pembayaran berhasil diverifikasi.
3. Prinsip Umum Pengembalian Dana
- •Biaya berlangganan yang telah dibayarkan pada prinsipnya tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
- •Sisa Koin DuPro tidak dapat dicairkan atau diuangkan kembali (non-cashable), kecuali disebabkan oleh kesalahan sistem yang terverifikasi.
- •Pengembalian dana hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu sebagaimana diatur pada kebijakan ini.
- •Setiap permohonan pengembalian dana akan dievaluasi secara case-by-case oleh pihak Dompet Usaha Pro.
4. Kondisi yang Memenuhi Syarat
Pengguna dapat mengajukan pengembalian dana apabila:
- Kesalahan Sistem dari Dompet Usaha Pro
- Layanan tidak dapat digunakan secara signifikan dan berkelanjutan.
- Gangguan terjadi pada fitur utama dan tidak dapat diperbaiki dalam waktu yang wajar.
- Pembayaran Ganda (Duplicate Payment)Pengguna melakukan pembayaran lebih dari satu kali untuk paket dan periode yang sama.
- Kesalahan PenagihanNominal yang ditagihkan tidak sesuai dengan paket yang dipilih.
- Kegagalan Pengisian Saldo (Top Up)
- Pembayaran berhasil namun saldo tidak bertambah pada akun pengguna setelah 1x24 jam.
- Saldo terpotong namun transaksi gagal tercatat oleh sistem (error system).
5. Kondisi yang Tidak Memenuhi Syarat
Pengembalian dana tidak dapat dilakukan jika:
- •Pengguna berubah pikiran setelah layanan aktif atau setelah membeli saldo.
- •Sisa Koin DuPro atau Deposit PPOB yang masih tersedia di akun pengguna (tidak dapat di-refund atau diuangkan).
- •Ketidakcocokan kebutuhan bisnis pengguna dengan fitur aplikasi.
- •Kesalahan penggunaan oleh pengguna (human error).
- •Akun ditangguhkan atau dinonaktifkan karena pelanggaran Syarat & Ketentuan.
- •Gangguan yang disebabkan oleh:
- Koneksi internet pengguna
- Perangkat pengguna
- Pihak ketiga di luar kendali Dompet Usaha Pro
6. Prosedur Pengajuan Pengembalian Dana
Untuk mengajukan pengembalian dana, pengguna wajib:
- Mengajukan permohonan melalui email resmi Dompet Usaha Pro.
- Menyertakan informasi berikut:
- Nama akun
- Email terdaftar
- Bukti pembayaran
- Alasan pengajuan pengembalian dana
7. Mekanisme Pengembalian Dana
- •Pengembalian dana dilakukan menggunakan metode pembayaran yang sama dengan pembayaran awal, apabila memungkinkan.
- •Waktu proses pengembalian dana mengikuti kebijakan penyedia payment gateway dan/atau bank terkait.
- •Biaya administrasi atau biaya pihak ketiga (jika ada) dapat dipotong dari nilai pengembalian dana.
8. Dampak Pengembalian Dana
Apabila pengembalian dana disetujui:
- Akses pengguna ke layanan Dompet Usaha Pro dapat dihentikan.
- Data pengguna dapat dinonaktifkan atau dihapus sesuai Kebijakan Privasi.
9. Ketentuan Khusus Layanan PPOB & Deposit PPOB
- •Top Up Saldo: Pembelian Deposit PPOB yang telah berhasil divalidasi bersifat final dan tidak dapat dibatalkan atas alasan perubahan pikiran pengguna. Pengembalian dana hanya dapat diproses apabila terbukti terjadi kesalahan sistem (seperti double charge atau saldo tidak masuk) yang diverifikasi oleh tim Kami.
- •Transaksi Produk Digital:
- Gagal (Failed): Jika status transaksi dinyatakan GAGAL oleh sistem/provider, dana akan dikembalikan otomatis ke Deposit PPOB.
- Sukses (Success): Transaksi yang telah dinyatakan SUKSES oleh provider tidak dapat dibatalkan atau direfund, termasuk jika terjadi kesalahan input nomor tujuan oleh Pengguna.
- Pending: Status pending berarti transaksi sedang diproses oleh provider. Pengguna setuju untuk menunggu konfirmasi final dari provider (maksimal 7hari).
10. Ketentuan Khusus Pembayaran QRIS (Mode Platform)
Ketentuan ini berlaku bagi pengguna yang mengaktifkan fitur pembayaran QRIS melalui Mode Platform pada Dompet Usaha Pro. Mode Platform menggunakan layanan payment gateway berlisensi (Midtrans) yang telah terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia.
Alur Dana
Pelanggan membayar melalui QRIS → Dana diproses oleh Midtrans → Saldo masuk ke Dompet QRIS di Dompet Usaha Pro (otomatis dikurangi biaya layanan) → Merchant dapat mencairkan saldo ke rekening bank terdaftar.
Biaya Layanan
Setiap transaksi QRIS yang berhasil dikenakan biaya layanan platform sebesar 0.7% dari nominal transaksi. Biaya ini sudah termasuk Merchant Discount Rate (MDR) dan dipotong otomatis dari dana yang masuk ke Dompet QRIS.
Settlement & Pencairan Dana
- •Dana transaksi QRIS masuk ke Dompet QRIS secara otomatis setelah pembayaran berhasil diverifikasi.
- •Pencairan saldo QRIS ke rekening bank dapat dilakukan pada hari kerja (Senin–Jumat, pukul 09:00–17:00 WIB).
- •Proses pencairan membutuhkan waktu H+1 hari kerja setelah permintaan diajukan.
- •Pencairan hanya dapat dilakukan ke rekening bank yang telah didaftarkan dan diverifikasi oleh pengguna.
Pengembalian Dana (Refund) Transaksi QRIS
- •Pengembalian dana kepada pelanggan akhir (pembeli) hanya dapat diproses jika diajukan oleh merchant (pengguna Dompet Usaha Pro) dalam 7 hari kalender sejak transaksi.
- •Permohonan refund diajukan melalui email support@dompetusahapro.com dengan menyertakan ID transaksi dan alasan refund.
- •Refund akan diproses melalui mekanisme payment gateway (Midtrans) dan membutuhkan waktu 3–14 hari kerja.
- •Biaya layanan platform yang telah dipotong tidak dikembalikan dalam proses refund.
Tanggung Jawab & Batasan
- •Dompet Usaha Pro bertindak sebagai Payment Facilitator melalui Midtrans, bukan sebagai lembaga keuangan atau penyimpan dana.
- •Dana pelanggan diproses sepenuhnya oleh Midtrans sesuai regulasi Bank Indonesia.
- •Dompet Usaha Pro tidak bertanggung jawab atas keterlambatan settlement yang disebabkan oleh gangguan pada pihak payment gateway atau bank.
- •Pengguna wajib memastikan informasi rekening bank pencairan sudah benar. Kesalahan input rekening menjadi tanggung jawab pengguna sepenuhnya.
11. Perubahan Kebijakan
Dompet Usaha Pro berhak untuk mengubah Kebijakan Pengembalian Dana ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diinformasikan melalui aplikasi atau situs resmi dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.
12. Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Kontak & Legalitas
Dompet Usaha Pro
PT. NIRWANA INOVASI DIGITAL
📧 Email: support@dompetusahapro.com
🌐 Website: www.dompetusahapro.com
Terdaftar PSE Kominfo RI

Pembaruan Terakhir: Februari 2026 • Ref: Compliance-2026-v3